Persipura Jayapura tidak hadir pada laga tunda BRI Liga 1 2021/2022 kontra Madura United pada Senin (21/2/2022) kemarin. Mutiara Hitam punya alasan untuk tidak hadir, tetapi ancaman sanksi berat juga harus siap diterima.
Laga Persipura melawan Madura United harusnya digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada pukul 20.30 WIB kemarin. Madura United dan semua perangkat pertandingan sudah berada di stadion, tapi tidak dengan Persipura.
Sebelum laga, Persipura meminta laga ditunda. Tapi, pihak Liga Indonesia Baru tidak mengambulkannya. Walau pemain dan ofisial Persipura positif Covid-19, mereka dinilai punya cukup pemain untuk tetap bertanding.
Liga Indonesia Baru telah melimpahkan kasus ini ke Komdis PSSI. Belum ada keputusan yang diambil. Tapi, jika merujuk pada Kode Disiplin PSSI, Mutiara Hitam mungkin akan menerima sanksi berat.
Skuad berjulukan Mutiara Hitam itu terancam sanksi pengurangan 9 poin hingga denda Rp1 miliar.
Sanksi itu tercantum pada pasal 58 Kode Disiplin PSSI. Persipura Jayapura diancam dengan pasal yang mengatur tentang “tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding.”
“Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah),” bunyi ayat 1 pada pasal 58.
“Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).” tegas ayat 2 pada pasal 58.
Sanksi pengurangan 9 poin berpeluang membuat Persipura semakin kesulitan bersaing di BRI Liga 1 2021/2022. Saat ini, Tim Mutiara Hitam itu menghuni peringkat ke-16 klasemen dengan jumlah 22 poin. Persipura mungkin akan berada di zona degradasi.
Selain Persipura Jayapura sebagai tim, pada pasal tersebut juga disebutkan petinggi klub juga berpeluang mendapatkan sanksi. Itu akan diberikan apabila ada arahan jelas terkait melakukan pelanggaran pada pasal tersebut.
“Pemain atau ofisial tim yang menganjurkan dan/atau menyuruh melakukan tindakan yang melanggar ketentuan Pasal 58 ayat (1) Kode Disiplin PSSI diberikan sanksi larangan melakukan aktivitas yang terbaik dengan sepak bola sekurang-kurangnya 24 bulan dan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp100 juta,” tegas ayat 3 pada pasal 58.
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, menegaskan telah mempelajari semua kronologis dan fakta secara terperinci mengenai tak hadirnya Persipura Jayapura pada laga tersebut. PT LIB melimpahkan segalanya ke Komite Disiplin untuk memutuskan nasib Persipura.
“Maka setelah mendapatkan laporan dari match comm, kami melaporkan semua ke PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura kontra Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semua sesuai dengan regulasi,” ujar Akhmad Hadian Lukita.
Dengan begitu, Persipura Jayapura kemungkinan besar akan menghadapi sanksi disiplin dari PSSI terkait ketidakhadiran mereka di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar sesuai dengan regulasi kompetisi yang mengatur permasalahan tersebut.
Komentar